Kebijakan Publik, Mobilitas Warga, Terkonfirmasi Positif Covid-19, dan Perekonomian Indonesia
Sejak pasien pertama positif Covid-19 dikonfirmasi secara resmi pada 2 Maret 2020 lalu, sejumlah respon berupa kebijakan telah diambil pemerintah. Sebagian di antaranya adalah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM).
Relatif tingginya jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi latar belakang munculnya kebijakan-kebijakan tersebut. Kebijakan dengan fokus pada pembatasan kegiatan di tempat-tempat tertentu itu diharapkan bisa mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pada sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung turun jika dibandingkan pada periode sama dibandingkan tahun sebelumnya. Terkait dengan hal itu dan guna mendorong bangkitnya tingkat konsumsi masyarakat, mulai Maret 2021 pemerintah meluncurkan kebijakan bebas pajak pertambahan nilai untuk pembelian rumah baru dengan harga maksimal Rp 5 milliar. Ini berlaku hingga Agustus 2021.
Selain itu terdapat juga insentif KPR dengan DP nol persen. Pemerintah juga menggelontorkan kebijakan bebas PPnBM unuk pembelian mobil baru sejak Maret 2021 hingga Mei 2021.
Dampak dari kebijakan di bidang ekonomi ini masih harus dipantau dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya yang sementara baru bisa diketahui adalah turunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada triwulan II, III, dan IV 2020 jika dibandingkan periode sama tahun 2019. Dikutip dari laman bps.go.id, ekonomi Indonesia di triwulan II 2020 terhadap triwulan II 2019 (y-on-y/year on year) mengalami kontraksi pertumbuhan atau turun 5,32 persen.
Masih dikutip dari laman bps.go.id, ekonomi Indonesia triwulan III 2020 terhadap triwulan III 2019 mengalami kontraksi pertumbuhan 3,49 persen. Sementara di triwulan IV 2020, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan 2,19 persen dibandingkan triwulan IV 2019. Adapun persentase laju pertumbuhan kumulatif (c-to-c), ekonomi Indonesia di tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan 2,07 persen dibandingkan 2019.
Turunnya ekonomi Indonesia itu, diduga berhubungan dengan mobilitas penduduk di sejumlah lokasi yang cenderung juga cenderung turun. Penurunan mobilitas penduduk ini, sebagian di antaranya, diduga berkaitan pula dengan sejumlah kebijakan seperti PSBB dan PPKM yang ditetapkan pemerintah.
Pada sisi lain, pemerintah menelurkan kebijakan berupa sejumlah insentif pajak untuk pembelian rumah dan mobil. Apakah kebijakan-kebijakan tersebut bakal meningkatkan persentase pertumbuhan ekonomi, sembari tetap memastikan mobilitas penduduk berada dalam batasan tertentu dan menurunkan laju konfirmasi positif infeksi Covid-19?
Untuk tujuan mengetahui tersebut, Kudu mengumpulkan data mobilitas masyarakat di lokasi perkantoran dan pusat-pusat ritel sejak 15 Februari 2020 hingga 6 Maret 2021 dan. Selain itu, Kudu juga mengumpulkan data jumlah kasus terkonfirmasi harian dan akumulatif diambil dari tanggal 2 Maret 2020 hingga 6 Maret 2021. Data-data itu lantas di overlay dengan masa pemberlakuan sejumlah kebijakan terkait serta dibandingkan dengan data turunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode waktu tertentu.
Logika Masyarakat
Turunnya ekonomi Indonesia sebanyak 5,32 persen pada triwulan II 2020 jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2019, cenderung sejalan dengan turunnya mobilitas dan atau aktivitas penduduk di pusat-pusat ritel dan rekreasi serta perkantoran. Ini misalnya seperti terjadi di DKI Jakarta. Adapun untuk data lengkap per provinsi, dapat merujuk pada tautan berikut ini: https://kudukomunikasi.id/index.php/2021/03/21/publikasi-ppkm-mobilitas-warga-terkonfirmasi-positif-covid-19-dan-perekonomian-indonesia/
Tanggal 14 Maret 2020, atau 12 hari sejak kasus positif Covid-19 dikonfirmasi untuk pertama kalinya, terjadi penurunan mobilitas 14 persen di pusat-pusat ritel dan rekreasi. Penurunan ini diukur secara relatif terhadap nilai tengah (median) aktivitas masyarakat pada pusat perbelanjaan, restoran, dan lainnya sebelum pandemi (lima pekan, mulai dari 3 Januari hingga 6 Februari 2020. (Keterangan lengkap ada pada grafik dinamis dan penjelasan grafik di tautan: https://kudukomunikasi.id/index.php/2021/03/21/publikasi-ppkm-mobilitas-warga-terkonfirmasi-positif-covid-19-dan-perekonomian-indonesia/
Penurunan itu terus terjadi dan pada 29 Maret 2020, penurunan mobilitas sudah menjadi 59 persen. Pada titik ini, belum ada kebijakan resmi yang terkait dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Masyarakat tampak cenderung menggunakan logika sendiri untuk menentukan pembatasan mobilitas menyusul munculnya kasus-kasus pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemerintah lantas menerbitkan PP Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kebijakan itu ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 31 Maret 2020.
Pada 23 April 2020, penurunan mobilitas di pusat-pusat ritel dan rekreasi menjadi 54 persen. Setelah itu, grafik mobilitasnya cenderung fluktuatif. 10 April 2020, mobilitas di pusat-pusat ritel dan rekreasi turun sebanyak dari batas rata-rata 68 persen. Namun setelah itu persentasenya cenderung mengecil. Pada 19 Mei 2020 turun menjadi 47 persen dan pada 30 Juni menjadi 27 persen.
17 Juli 2020 persentase penurunan mobilitas dan atau aktivitas masyarakat di pusat-pusat ritel itu mengecil menjadi 25 persen. 28 Agustus 2020 menjadi 21 persen. 11 September 2020 menjadi 22 persen. Pada saat bersamaan, ekonomi Indonesia triwulan III 2020 terhadap triwulan III 2019 mengalami kontraksi pertumbuhan 3,49 persen. Atau dengan kata lain, lebih baik dibandingkan triwulan II 2020 terhadap triwulan II 2019 yang mengalami kontraksi pertumbuhan 5,32 persen.
23 Oktober 2020 menjadi 29 persen. 20 November menjadi 27 persen. 23 Desember menjadi 23 persen. Di periode ini (triwulan IV 2020), ekonomi Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan 2,19 persen dibandingkan triwulan IV 2019. Atau membaik dibandingkan dengan triwulan III 2020 terhadap triwulan III 2019 dengan kontraksi pertumbuhan atau penurunan 3,49 persen.
Sementara di perkantoran, penurunan 47 persen terjadi pada 31 Maret 2020. Selanjutnya di hari-hari kerja, persentase penurunan mobilitas yang terjadi cenderung mengecil. Penurunan tajam relatif baru terjadi saat hari-hari libur libur. Data selengkapnya bisa dilihat di tautan berikut ini: https://kudukomunikasi.id/index.php/2021/03/21/publikasi-ppkm-mobilitas-warga-terkonfirmasi-positif-covid-19-dan-perekonomian-indonesia/
Data-data mengenai mobilitas dan atau aktivitas masyarakat di pusat-pusat ritel, perkantoran, jumlah pasien terkonfirmasi positif secara harian, jumlah pasien terkonfirmasi positif secara kumulatif, dan keterhubungannya dengan masa penerapan kebijakan PSBB dapat diakses lewat tautan: https://kudukomunikasi.id/index.php/2021/03/21/publikasi-ppkm-mobilitas-warga-terkonfirmasi-positif-covid-19-dan-perekonomian-indonesia/
Selanjutnya, memasuki Tahun Baru 2021, penurunan mobilitas di pusat-pusat ritel sempat menyentuh angka 46 persen di tanggal 1 Januari 2021. Ini kemungkinkan bertepatan dengan momentum perayaan tahun baru.
Persentase penurunan itu perlahan-lahan mengecil. Pada 31 Januari 33 persen. 26 Februari menjadi 24 persen. Pekan pertama Maret 2021, persentasenya juga masih tercatat di bawah 30 persen.
Kebijakan Lanjutan
Kebijakan berikutnya yang terkait dengan pembatasan mobilitas adalah PPKM. Kebijakan itu secara resmi ditetapkan lewat Instruksi Mendagri Nomor 01/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk pengendalian Penyebaran Covid-19. Kebijakan itu mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang berlaku 11-25 Januari 2021.
Kebijakan itu dilanjutkan dengan Instruksi Mendagri Nomor 02/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Kebijakan itu mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang berlaku 26 Januri-8 Februari 2021.
Lalu dilanjutkan dengan Instruksi Mendagri Nomor 3/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasi Mikro dan Pembentukan Posko Penanangan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19. Kebijakan itu mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang berlaku 9 Februari-22 Februari 2021.
Lantas dilanjutkan Instruksi Mendagri Nomor 04/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasi Mikro dan Pembentukan Posko Penanangan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19. Kebijakan itu mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang berlaku 23 Februari-8 Maret 2021.
Berikutnya, Instruksi Mendagri Nomor 05/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasi Mikro dan Pembentukan Posko Penanangan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Covid-19. Kebijakan itu mencakup DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan yang mulai berlaku 9 Maret 2021.
Sementara jika merujuk pada data penambahan secara harian jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, terdapat fluktuasi dengan kecenderungan grafik yang menanjak sejak Maret 2020. Pada 29 Maret 2020, di Jakarta tercatat 49 pasien terkonfirmasi positif. 29 April ada 86 pasien terkonfirmasi positif. 29 Mei ada 124 pasien terkonfirmasi positif. 29 Juni ada 122 pasien terkonfirmasi positif. 29 Juli ada 617 pasien. 29 Agustus ada 861 pasien. 29 September ada 1.238 terkonfirmaasi positif. 29 oktober 2020 ada 713 pasien. 29 November 2020 ada 1.431 pasien. 29 Desember 2020 ada 2.056 pasien.
Peningkatan cukup signifikan terjadi sepanjang periode Januari-Februari 2021. Pada 29 Januari 2021 3.448 pasien terkonfirmasi positif. Tanggal 7 februari 2021 terdapat 4.213 pasien terkonfirmasi positif. Untuk mengakses data detail di setiap harinya dan data-data lain untuk seluruh provinsi, dapat mengakses tautan: https://kudukomunikasi.id/index.php/2021/03/21/publikasi-ppkm-mobilitas-warga-terkonfirmasi-positif-covid-19-dan-perekonomian-indonesia/
Keterangan
1. Data terkonfirmasi positif Covid-19 ditampilkan secara harian dan juga ditampilkan secara akumulasi.
2. Data mobilitas masyarakat diambil mulai dari tanggal 15 Februari 2020 hingga 6 Maret 2021, sedangkan data jumlah kasus terkonfirmasi harian dan akumulatif diambil dari tanggal 2 Maret 2020 hingga 6 Maret 2021.
3. Celah (gap) pada bagian data kasus akumulasi terjadi karena BNPB tidak memiliki data pada hari tersebut (ketika data diambil oleh Kudu)
4. Mobilitas masyarakat ditampilkan secara relatif terhadap nilai tengah (median) aktivitas masyarakat pada pusat perbelanjaan, restoran, dan lainnya sebelum pandemi (lima pekan, mulai dari 3 Januari hingga 6 Februari 2020). Nilai x=0 (garis putih tebal pada grafik atas) menunjukkan aktivitas yang “normal”.
5. Grafik yang semakin turun tidak menunjukkan jumlah absolut dari pengunjung, melainkan hanya nilai relatif terhadap kondisi “normal” yang dilihat dari pergerakan masyarakat di wilayah tersebut.
6. Visualisasi data tiap provinsi, digunakan skala yang sama di semua provinsi untuk akumulasi harian dan kasus harian agar dapat membandingkan kondisi tiap provinsi gimana. Skala yang dipergunakan adalah: (harian: 0-400 kasus) dan (akumulatif: 0-50.000)
7. Khusus untuk jakarta, skala yang dipergunakan adalah: (harian: 0-5000 kasus) dan (akumulatif: 0-360.000)
Sumber Data
1. Data aktivitas masyarakat: https://www.google.com/covid19/mobility/
2. Data jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19: https//covid19.go.id/peta-sebaran
3. Data pertumbuhan ekonomi Indonesia: https://www.bps.go.id/
*********
Tentang Kudu
Kudu adalah lembaga analisis dan pengelolaan data di Jakarta yang didirikan oleh Ingki Rinaldi, Richard Vinc, dan Irendra Radjawali. Kudu fokus pada aktivitas akuisisi, analisis, artikulasi data, layanan solusi berbasis kecerdasan buatan/pembelajaran mesin (artificial intelligence/machine learning), dan manajemen aset digital.
Secara periodik, Kudu mengeluarkan hasil analisis data dan riset dengan berbagai topik. Tujuannya sebagai bahan edukasi, diskusi, dan formulasi pengetahuan baru bagi kita semua di dalam era masyarat informasi. Bersama-sama mewujudkan ekosistem kecerdasan kolektif di tengah masyarakat yang saling terhubung dan berjejaring.
Info lebih lanjut tentang Kudu bisa diakses lewat website: https://kudukomunikasi.id/
IG: @kudukomunikasi.id
Infografis Kebijakan Publik, Mobilitas Warga (Perkantoran & Retail) dan Terkonfirmasi Positif Covid-19
